Macca.news – Warga Kecamatan Biringkanaya yang menerima paket Bansos Covid APBD Kota Makassar haruslah melalui verifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Camat Biringkanaya Mahyuddin, Senin (30/08/2021) kemarin saat menerima paket Bansos dari Dinas Sosial Makassar.
“Warga penerima harus yang sudah di Verifikasi yang berhak mendapatkan bantuan sosial,” kata Mahyuddin.
Lebih lanjut, hari ini Dinas Sosial Makassar kembali mengantarkan paket Bansos Covid. Mahyuddin menyebutkan, untuk hari ketiga penyaluran Bansos ada dua kelurahan yang menerima.
Adapun kedua adalah Kelurahan Berua dan Laikang. Dia menjelaskan, begitu datang langsung segera mungkin didistribusikan pada warga yang berhak.
Ia menekankan, kategori yang dimaksudkan adalah mereka yang terkena dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
“Hari ini ada dua lokasi yang kita salurkan dan langsung diterima oleh panitia penyalur Bansos masing-masing kelurahan,” terangnya.
Diketahui penyaluran di Kecamatan Biringkanaya tidak hanya melibatkan Lurah, namun juga Babinsa serta Bimas masing-masing kelurahan turut serta. (*)