Pemkot Makassar Razia Pengemis dan Anak Jalanan di Lampu Merah

oleh

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjaring belasan anak jalanan dan pengemis dalam operasi ketertiban umum pada sejumlah titik keramaian dan lampu merah.

“Penjaringan itu di beberapa titik, mulai simpang lima Bandara Hasanuddin hingga fly over (jembatan layang), yakni sembilan anak jalanan dan tiga orang dewasa,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pemkot Makassar Andi Eldi Indta Malka, seusai operasi di Makassar, Sabtu malam 23 April 2022.

Operasi yang juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu rata-rata mengamankan anak-anak jalanan mengemis dan pengamen yang beraksi di lampu merah. Mereka dinilai mengganggu pengendara.

Mereka yang terjaring kemudian diangkut mobil truk dan langsung dibawa ke kantor dinsos untuk didata petugas, mengenai domisili serta apakah ada yang menyuruhnya mengemis dan mengamen di jalan-jalan protokol.

“Sejak awal April kami laksanakan operasi, dan sampai akhir bulan. Selama kami survei dari Tahun 2001 sampai 2022, 70 persen mereka warga Kota Makassar, selebihnya 30 persen dari luar Makassar,” ucapnya.

Maraknya anak jalanan, gembel pengemis dan pengamen, ujar dia, saat masuk Ramadhan hingga mendekati Lebaran. Biasanya setelah Lebaran jumlahnya terus bertambah sampai dua kali lipat dari hari biasa. Untuk itu, tim reaksi cepat bersama Satpol PP terus melaksanakan operasi penertiban sejak pagi, siang, maupun malam.

“Mereka yang terjaring didata dan dibina. Bilamana terjaring dua tiga kali, maka diinapkan di kantor selama tiga hari untuk pembinaan. Kami juga koordinasi dengan salah satu lembaga, karena ada salah seorang terjaring mengisap lem untuk direhabilitasi,” katanya.

Meski demikian, yang terjaring ini tetap didata serta dibina dan saat diambil pihak keluarga harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Penertiban terus kami laksanakan hingga Lebaran nanti,” ujarnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.