Sederet Pekerjaan Rumah Menanti Makassar untuk Raih Predikat KLA

oleh
oleh

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Balai Kota Makassar, Rabu (6/7/2022).

Tim verifikasi itu diwakili oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari, dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Imron Rosadi.

Rohika mengungkapkan, Kota Makassar masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk meraih predikat Kota Layak Anak atau KLA. Kendati begitu, menurutnya sudah ada sejumlah praktik baik yang telah dilakukan.

“Di Kota Makassar kami mendapat banyak praktik, baik yang telah dilakukan namun perlu sistem yang akan dibangun mulai dari tahapan perencanaan sampai monitor dan evaluasi jadi penting, jadi catatan yang kami verifikasi,” ungkap dia.

Beberapa catatan yang menjadi fokus pihaknya di antaranya adalah pemenuhan hak anak dalam bidang kesehatan. Dari total 47 puskesmas yang ada, KemenPPPA menyebut baru 8 puskesmas yang ramah anak.

“Memang cukup banyak yang harus dibangun agar semua fasilitas itu dipastikan harus ramah anak. Itu jadi hal penting untuk menjamin pemenuhan hak anak,” bebernya.

Selain itu, Rohika juga menyebut Makassar menjadi salah satu kota dengan angka kekerasan anak cukup tinggi. Namun di sisi lain, hal ini bisa dianggap positif lantaran tingginya kasus bisa jadi disebabkan oleh keberanian pihak korban atau orang tua untuk melaporkan kasus.

“Yang harus dilanjutkan adalah sistemnya. Ketika ada pelaporan, bagaimana sistem merespon cepat. Meskipun koordinasi penanganan kekerasan itu penting, tapi upaya pencegahannya ini menjadi penting untuk ke depan. Ketika kekerasan terjadi, negara harus hadir cepat dalam penanganannya,” tegasnya.

Secara nasional, kata dia, belum banyak kabupaten dan kota yang siap untuk memperoleh predikat KLA. Sebab untuk memenuhi 24 indikator KLA, semua harus terjamin mulai dari sistem perencanaan sampai implementasi dan monitoring.

“Dan itu tidak mudah ternyata. Sekarang ini masih tahapan menuju KLA. Dan untuk menuju ke sana beberapa kabupaten kota belum siap. Predikatnya kan ada Pratama, Madya, Nindya, Utama, baru KLA,” urainya.

Sejauh ini, ada baru beberapa kabupaten kota yang meraih predikat Utama, seperti Surabaya, Solo, Jogyakarta, dan Denpasar. Sementara Makassar, pada tahun 2021 lalu hanya meraih predikat Madya, setelah sebelumnya menyabet kategori Nindya.

“Ini beberapa sudah ada yang utama, tapi yang menuju KLA harus melibatkan banyak pihak, belum banyak yang siap untuk menyandang predikat benar-benar layak anak,” katanya.

“Ini kita lihat selanjutnya siapa yang akan ke Utama. Kalau sudah Utama, kami dampingi lagi untuk benar-benar menjadi KLA, karena harus ada pendampingan khusus lagi. Jangan sampai ada gugatan masyarakat,” tandas dia.

Kepala UPT PPPA Makassar, Muslimin Abdullah menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim jejaring dalam setiap penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Tim jejaring itu melibatkan sejumlah pihak baik dari internal pemerintah maupun pihak eksternal.

“Mekanisme penanganan kasus, ada tim jejaring. Di dalamnya ada lembaga terkait seperti aparat penegak hukum (APH) OPD teknis terkait seperti Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melibatkan diri dalam pemberian dispensasi kawin terhadap anak. Bagi anak yang membutuhkan dispensasi kawin, perlu juga diasesmen oleh pihak PPA.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar mengakui adanya penurunan nilai predikat Makassar. Dia menyebut ada sejumlah hal non teknis yang melatarbelakangi itu. Namun, dirinya tetap optimis predikat Makassar tahun ini bisa naik sebagai bukti bahwa Makassar benar-benar aman dan layak untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Kami sangat optimis. Saya katakan kami terbuka untuk tim dari pusat. Silakan sampaikan, pasti ada kekurangan tapi insyaallah Makassar terkenal bergerak cepat kalau ada sesuatu,” tandasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.