MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan. Salah satu langkah konkritnya adalah memberikan pendampingan kepada Kecamatan Mamajang dalam penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digelar di Bidang Persandian Kominfo Makassar pada Senin (20/1/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh Camat Mamajang beserta beberapa lurah yang ingin memahami lebih dalam mekanisme penerbitan dan pemanfaatan TTE dalam administrasi pemerintahan. Mereka disambut oleh Analis Persandian Kominfo Makassar, Sudding, yang memberikan penjelasan terkait pentingnya digitalisasi dalam mendukung transparansi dan efektivitas kerja.
“TTE bukan sekadar inovasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam sistem administrasi modern. Dengan TTE, dokumen yang membutuhkan tanda tangan tidak perlu dicetak dan dikirim manual, sehingga lebih cepat dan efisien,” kata Sudding.
Selain pembahasan mengenai TTE, Kominfo Makassar juga memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan arsip dan surat-menyurat, serta mendukung pelaporan dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan adanya aplikasi ini, seluruh dokumen pemerintahan dapat diarsipkan secara digital, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan akurasi dan keamanan dalam pengelolaan data. “Kami berharap kecamatan dan kelurahan di Makassar bisa segera mengadopsi sistem ini untuk mempercepat layanan kepada masyarakat,” tambah Sudding.
Pendampingan penerbitan TTE dan implementasi aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari visi besar Kota Makassar untuk menjadi smart city yang berbasis teknologi digital. Pemerintah Kota Makassar menargetkan agar seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan era digital guna meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.
Kominfo Makassar berharap dengan adanya program pendampingan ini, Kecamatan Mamajang dapat menjadi percontohan dalam penerapan teknologi administrasi digital di tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung misi Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berbasis teknologi.
