Makassar – Dalam menghadapi tantangan era digital, keamanan data dan dokumen pemerintahan menjadi prioritas utama. Salah satu langkah konkret yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, Pemkot Makassar mengadakan pendampingan teknis bagi Puskesmas Pampang dan Puskesmas Bara Barayya pada Rabu (12/2/2025) di Gedung Makassar Government Center (MGC), Lantai 7.
Kepala Bidang Persandian Kominfo Makassar, Abram Lululangi, menjelaskan bahwa TTE tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen elektronik agar terhindar dari pemalsuan atau penyalahgunaan.
“TTE memungkinkan setiap dokumen pemerintahan memiliki validasi digital yang sulit dipalsukan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang dikeluarkan pemerintah memiliki jaminan keamanan yang tinggi,” ungkap Abram.
Mengurangi Risiko Pemalsuan dan Penyalahgunaan Dokumen
Salah satu keunggulan utama dari TTE adalah kemampuannya dalam mengurangi risiko pemalsuan tanda tangan atau dokumen.
Di era digital, banyak kasus terjadi di mana dokumen pemerintahan dipalsukan untuk berbagai kepentingan ilegal. Dengan sistem TTE, setiap dokumen yang diterbitkan akan memiliki jejak digital yang dapat diverifikasi, sehingga mencegah tindak pemalsuan.
Kominfo Makassar terus membuka peluang bagi seluruh OPD yang ingin beralih ke administrasi berbasis digital. Dengan penerapan TTE secara luas, diharapkan sistem administrasi pemerintahan menjadi lebih modern, aman, dan efisien, sejalan dengan visi Kota Makassar sebagai smart city yang inovatif.
