MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ini membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, dan dihadiri anggota DPRD serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.
Dalam rapat ini, sebanyak 9 fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda APBD 2025.
Fraksi PPP mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Makassar atas capaian positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp100 miliar atau 4,2% dibandingkan APBD Pokok Tahun 2024.
Sementara itu, Fraksi PKS memberikan penghargaan atas upaya Pemkot meningkatkan PAD, khususnya melalui optimalisasi Pajak Daerah. Juru bicara Fraksi PKS, Hartono, menyatakan harapannya agar langkah-langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal.
“Kami berharap agar saran-saran dari Fraksi PKS dapat diakomodasi demi memaksimalkan pendapatan daerah. Penting pula untuk memastikan sistem kerja yang terintegrasi dan kolaboratif serta penggunaan IT yang transparan dan dapat dipantau publik,” jelas Hartono.
Fraksi PKS juga menyarankan penerapan sistem reward bagi pelaksana yang berhasil mencapai target PAD, sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
Irwan Adnan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan konstruktif dari setiap fraksi. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan kota.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan masukan dari fraksi-fraksi. Pemerintah Kota akan terus berupaya meningkatkan PAD secara optimal melalui inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi,” ujar Irwan.
Irwan juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyusun APBD yang berorientasi pada kebutuhan publik.
Rapat Paripurna Kedelapan ini berlangsung dengan tertib dan menjadi langkah awal penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2025. Harapannya, APBD yang akan ditetapkan nantinya mampu mendukung berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Acara tersebut diakhiri dengan agenda lanjutan untuk mendalami poin-poin masukan dari fraksi demi penyusunan APBD yang lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat.(*)