Tahun Politik, SAdAP: Jangan Mudah Terpancing, Jangan Terprovokasi

oleh

MAKASSAR – Pernyataan Rocky Gerung yang menghebohkan beberapa waktu lalu kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh mabes polri. Hal tersebut juga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, sebab pernyataan Rocky telah menyebabkan kegaduhan karena yang disinggung adalah Presiden Joko Widodo.

Menyikapi hal itu, Syarifuddin Daeng Punna (SAdAP) tokoh masyarakat Sulsel di Jakarta ikut menyayangkan pernyataan Rocky Gerung.

Yang dikatakan Rocky Gerung jauh dari etika seorang intelektual, sangat disayangkan jika kecerdasannya digunakan untuk menjudge orang lain bahkan dengan kata-kata yang tidak mencerminkan seorang tokoh.

Secara pribadi, SAdAP menilai bahwa kritik Rocky Gerung selama ini sebenarnya bagus, namun karena yang disampaikan ke publik baru-baru ini sangatlah tidak etis, mengatakan Presiden Jokowi dengan kalimat yang tidak baik, saya pun bereaksi karena tidak menyangka kalimat itu dikeluarkan oleh seorang intelektual sekelas Rocky Gerung.

“Saya berharap agar publik jangan mudah terpancing, jangan terprovokasi dengan isu murahan apalagi untuk menjatuhkan wibawa pemerintah seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung,” beber SAdAP, Ahad (6/8/2023).

Sebenarnya Rocky Gerung ini secara fakta  menyampaikan kata-kata bohong ke publik, sesuatu yang disampaikan menimbulkan riak, sehingga dapat dikenakan UU-ITE.

Sebagaimana Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Hal itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi Dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor: 229 Tahun 2021, 154 Tahun 2021, KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Sejauh ini saya melihat Presiden Jokowi sangat sabar dan tidak ingin masalah ini terus menjadi perbincangan yang menyita energi dan pikiran kita semua, beliau fokus bekerja untuk membangun negara, jadi tak perlu gaduh, serahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah Rocky ini,” tutup SAdAP.

No More Posts Available.

No more pages to load.