MAKASSAR – Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan penertiban pedagang kaki lima atau PK5 depan GOR Sudiang dilakukan secara humanis.
Sebelumnya pihak kecamatan bersama kepolisian juga telah melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban. Sehingga pedagang memiliki waktu untuk membersihkan lokasi.
Penertiban dilakukan hari ini bersama unsur TNI Polri. Dimulai dengan apel bersama, Minggu 21 mei 2023.
Apel penertiban pedagang kaki lima di jalan Pajjaiyang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringknaya.
Penertiban dilakukan dikarenakan pedagang menggunakan jalan untuk berjualan sehingga memicu kemacetan.
Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan, penertiban hari ini dilakukan agar para pedagang kaki lima tidak berjualan lagi di jalan raya.
Keberadaan pedagang di jalan raya membuat arus jalan depan Gor Sudiang macet.
“Lakukan penertiban dengan humanis,” katanya.
Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Tamrin mengatakan, polisi bertugas menertibkan semua yang melanggar dan aturan dikedepankan.
“Apabila kita temukan yang melanggar sesuaikan aturan yang berlaku,” katanya.
Danramil 1408 – 11 Mayor Kav Salahuddin Basir mengatakan, penertiban dilakukan agar jalan depan GOR lancar.
“Kami dari Koramil 1408 – 11 mendampingi tim yang turun dalam kegiatan penertiban pagi ini,” katanya. (*)