Satgas Drainase Kembali Aktif Bekerja, Kadis PU Kota Makassar: Tugas dan Komitmen

oleh

MAKASSAR – Aktifitas Satgas Drainase DPU Kota Makassar sebanyak 465 orang, yang terbagi ke dalam 42 kelompok di hari pertama kerja sudah mulai aktif, Senin (9/5/2022).

Satgas Drainase DPU Kota Makassar sedang mengangkat sendimen di salah satu saluran air di Jalan di Kota Makassar

Pengerukan sedimen pada drainase, sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU, termasuk di hari pertama aktif masuk kerja pasca libur hari raya idul Fitri 1443 H.

Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubaer menjelaskan tim Satgas Drainase ini memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya termasuk di hari pertama masuk kerja.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen termasuk di hari pertama masuk kerja karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” ungkapnya.

Satgas Drainase DPU Kota Makassar sedang angkat sendimen di salah satu saluran air di Jalan di Kota Makassar

Proses pengerukan drainase di hari pertama masuk kerja ini berjalan normal, dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Ada pun jumlah 38 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kota Makassar terdiri dari : Jalan Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. BASALAMAH, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jalan Angkasa 4, Jalan Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jalan Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jalan Lembu, Ja;an Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubaer menjelaskan tim Satgas Drainase ini memiliki komitmen untuk melaksanakan tugasnya termasuk di hari pertama masuk kerja.

Sementara itu, PPID DPU Kota Makassar, Hamka Darwis menambahkan ini sudah menjadi tugas dan kewajiban dari tim Satgas Drainase DPU Kota Makassar, untuk pembuktian dan kesungguhan menangani persoalan genangan dan bajir.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Dinas PU Kota Makassar dalam melakukan pengerukan sedimen dan ini merupakan bukti kesungguhan dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.