MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Makassar melaksanakan kegiatan edukasi dan penataan parkir di berbagai lokasi strategis di kota ini, Rabu (4/9/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memarkir kendaraan pada tempat yang telah ditentukan, serta menghindari penggunaan trotoar dan dua lajur tepi jalan sebagai area parkir.
Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di beberapa titik parkir yang rawan pelanggaran. Tim TRC memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi parkir resmi yang disediakan oleh pemerintah, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari parkir sembarangan, seperti kemacetan dan berkurangnya aksesibilitas bagi pejalan kaki.
Kepala TRC, Ahmad Fajar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kota yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. “Kami ingin menekankan bahwa penggunaan trotoar dan lajur jalan untuk parkir bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu pejalan kaki dan memperburuk kemacetan,” ujarnya.
Fajar juga menyampaikan bahwa edukasi tidak hanya dilakukan secara verbal, tetapi juga melalui pemasangan spanduk dan tanda-tanda informatif di titik-titik parkir yang sering dijumpai pelanggaran. “Dengan adanya informasi yang jelas, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan parkir yang berlaku,” tambahnya.
Salah satu pengendara, Rahman, mengaku merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. “Saya sering melihat orang parkir di trotoar, kadang saya juga melakukannya. Sekarang saya tahu bahwa itu salah dan bisa membuat jalan jadi macet. Saya akan berusaha memarkir kendaraan di tempat yang benar,” ujarnya.
Selain itu, TRC juga mengadakan penegakan hukum di lokasi-lokasi yang masih ditemukan pelanggaran. Tim melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang terparkir sembarangan, dengan memberi peringatan dan, jika perlu, mengamankan kendaraan yang mengganggu lalu lintas. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan disiplin dan menciptakan ketertiban di jalan,” tegas Fajar.
Kegiatan edukasi dan penataan parkir ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama. TRC berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara rutin dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua penghuninya.
Dengan upaya yang konsisten, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta memahami bahwa parkir yang tertib adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.(*)