Tindak Cepat TRC dan Polres Pelabuhan: Jukir Liar di Jl. Timur Makassar Diamankan

oleh

Makassar – Keberadaan juru parkir liar kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang jukir di kawasan RM Hongkong, Jalan Timur, Kota Makassar, terpaksa diamankan Tim Reaksi Cepat (TRC) bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (10/4/2025), setelah terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Aksi ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa dirugikan oleh pungutan liar yang dilakukan di luar tarif resmi parkir yang ditetapkan oleh pemerintah. Petugas TRC dan aparat kepolisian dengan sigap datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami mendapati jukir yang bersangkutan menarik uang parkir melebihi tarif resmi tanpa memberikan karcis. Ini sudah melanggar aturan dan merugikan pengguna jasa,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Setelah diamankan, jukir tersebut dibawa ke Polres Pelabuhan untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik parkir liar yang selama ini merugikan masyarakat dan mencoreng wajah pelayanan publik.

Pihak berwenang menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan demi menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan aman di Kota Makassar.

No More Posts Available.

No more pages to load.