Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi C mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), dalam rangka rapat Monitoring dan Evaluasi (Monis) Program dan Kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020, Senin (11/5/2020).
Pada Monev yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C membahas soal recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan Pendemi Covid-19 di Kota Makassar.
Sejumlah anggota komisi C menanyakan item kegiatan yang nilainya dirasionalkan dan dialihkan ke penanganan Pendemi Covid-19.
“Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.
“Pesan dari pak Ketua Komisi C, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas,” tandasnya.(*)