Makassar, — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar intens melakukan patroli di beberapa ruas jalan, seperti di ruas Jalan Mappaodang, Jalan Cendrawasih dan Jalan Lanto Dg Pasewang.
Saat itu, Tim memberikan edukasi dan sentuh hati terhadap jukir agar tetap memperhatikan SOP saat bertugas sesuai yang telah di tetapkan oleh Perumda Parkir Makassar.
“Kami sampaikan kiranya jukir menggunakan Atribut baik rompi, Id Card dan Karcis, agar tidak dianggap jukir liar,”kata Kasie Humas Perumda Parkir, Asrul B, Selasa (03/12/2024).
Menurut dia, kegiatan tersebut rutin di laksanakan oleh TRC guna memastikan bahwa di ruas-ruas jalan tersebut semua yang bertugas adalah juru parkir resmi.
“Tentang keberadaan jukir liar tidak kami dapati. Lantaran Tim Reaksi Cepat setiap hari melakukan patroli. Alhamdulillah semua telah diatasi dengan baik sesuai instruksi baik dari Direksi dan Dewas,” ungkap Asrul ini.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar pada saat berparkir untuk memperhatikan rambu-rambu di sekitar titik parkir tersebut apakah tidak masuk dalam daerah larangan parkir.
Sesuai Perwali 64/2011 ada beberapa ruas jalan yang tidak di perkenangkan sebagai titik parkir antara lain Ruas Tepi Jalan Ap.Perttarani, Sultan Alauddin, Dr.Ratulangi, Ahmad Yani dan Urip Sumoharjo.(*)