Makassar – Kasatlantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Hendra Kusuma, mengeluarkan imbauan kepada para tukang parkir di kawasan Pelabuhan Makassar untuk lebih tertib dalam menjalankan tugasnya dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Imbauan ini disampaikan seiring dengan upaya pihak kepolisian untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di sekitar area pelabuhan, terutama yang melibatkan keberadaan parkir liar dan penempatan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
Dalam beberapa minggu terakhir, Kasatlantas Polres Pelabuhan Makassar mendapat laporan mengenai tingginya volume kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di titik-titik sekitar Pelabuhan Makassar. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat mobilitas kendaraan meningkat pada jam-jam sibuk.
Menanggapi hal ini, AKP Hendra Kusuma mengimbau agar para tukang parkir yang bertugas di sekitar kawasan pelabuhan untuk senantiasa menjaga ketertiban, mengarahkan kendaraan ke tempat parkir yang sesuai, serta memastikan tidak ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan atau area yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Parkir yang tidak teratur adalah salah satu penyebab kemacetan yang cukup serius. Kami mengimbau agar para tukang parkir selalu mematuhi aturan dan tidak menghalangi jalur utama atau akses kendaraan lainnya. Kami juga akan terus melakukan penertiban terhadap parkir liar yang ada di sekitar kawasan pelabuhan,” ujar AKP Hendra Kusuma, saat ditemui di sela-sela patroli.
Untuk mendukung upaya ini, Polres Pelabuhan Makassar juga menjalin komunikasi yang lebih intens dengan Perumda Parkir Makassar Raya untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di area pelabuhan lebih terorganisir dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Perumda Parkir diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah parkir liar dengan meningkatkan titik parkir resmi dan memberikan pemahaman kepada para tukang parkir tentang pentingnya mengikuti aturan yang ada.
“Kerja sama antara kepolisian dan Perumda Parkir sangat penting untuk menciptakan sistem parkir yang teratur, terutama di lokasi yang padat seperti kawasan pelabuhan. Dengan adanya tempat parkir yang lebih jelas dan tertata, kami berharap kemacetan bisa berkurang,” lanjut Kasatlantas.
Sementara itu, para tukang parkir di sekitar Pelabuhan Makassar juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Mereka diingatkan agar tidak meminta uang parkir di tempat yang tidak sesuai atau bahkan menghalangi jalur kendaraan. Sebagai gantinya, tukang parkir disarankan untuk bekerja sama dengan pengelola parkir yang telah disediakan oleh Perumda Parkir, serta memastikan bahwa tempat parkir yang digunakan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tukang parkir yang sudah terdaftar atau mendapatkan izin resmi diharapkan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Mereka diminta untuk lebih ramah dan profesional dalam melayani para pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan.
Selain imbauan, Polres Pelabuhan Makassar juga terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi parkir yang rawan menimbulkan kemacetan. Penertiban terhadap parkir liar dan kendaraan yang diparkir sembarangan akan terus dilakukan, agar tidak ada pengendara yang merasa dirugikan akibat kemacetan yang disebabkan oleh parkir yang tidak tertata dengan baik.
“Penertiban parkir liar akan kami lakukan secara tegas. Kami juga akan memberikan sanksi bagi tukang parkir yang tidak mengikuti aturan. Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang parkir tidak menghalangi jalan atau mempengaruhi kelancaran lalu lintas,” tegas Kasatlantas Polres Pelabuhan Makassar.
Melalui imbauan ini, pihak kepolisian berharap bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk tukang parkir, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Kasatlantas Polres Pelabuhan Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang ada dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.(*)