MAKASSAR – DPRD Makassar menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota terhadap pemandangan fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Makassar terkait Ranperda tentang perubahan APBD TA 2023, terkait pajak daerah dan retribusi daerah, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (26/09/2023).
Rapat Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile, Wakil Ketua III Andi Nurhaldin Halid dan Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, Turut dihadiri sejumlah OPD Lingkup Pemkot Makassar.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tetap konsisten terhadap pembangunan yang telah ditetapkan.
Belanja daerah tetap difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan dan peningkatan pembangunan infrastruktur diberbagai sektor.
“Kami juga setuju terkait dengan prinsip bahwa pelaksanaan APBD-P ini harus bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan publik dan taraf kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tuturnya.(*)