JAKARTA – Bentrokan yang terjadi di PT. GNI Morowali Utara baru-baru ini menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian dan tokoh Masyarakat.
Pasalnya kejadian yang telah menyita perhatian dunia Internasional tersebut masih sering diperdebatkan bahkan sudah menjurus kepada hal-hal diluar dari fakta-fakta yang terjadi.
Penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi padahal mereka tidak berada dilokasi kejadian hanya mendapatkan kabar informasi sepihak. Olehnya itu penting untuk kemudian dikaji maksud dan tujuan dari itu semua.
Ketua Dewan Ekonomi Indonesia Timur Bidang Pertambangan Syarifuddin Daeng Punna ketika dimintai pendapatnya, mengatakan bahwa apa yang diopinikan tidak semuanya benar, maka dari itu perlunya menyaring informasi terlebih dahulu dengan cara menyeleksi dan mengkonfirmasi kebenarannya ke pihak yang bersentuhan langsung dengan kedua belah pihak antara TKA dan pekerja lokal disana.
“Saya sesalkan ada yang senang dengan kekacauan, dan bahkan ada juga orang terpelajar yang menggiring opini seakan mereka lebih tahu. Padahal mereka hanya berstatement dengan melihat atau membaca berita-berita yang ada sosial media tanpa mengkonfirmasi ke sumbernya terlebih dahulu. Terpelajar kok bisa terpengaruh ya dengan Informasi hoaks,” tukas pria yang akrab disapa SAdAP ini, Kamis (19/1/2023).
SAdAP berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Olehnya itu peran dari pemerintah daerah sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemda diberikan kewenangan sebagai mediator dan juga mengawasi, Disamping itu aparat kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan dan pengamanan jika ada indikasi akan terjadi bentrokan susulan.
Sebaiknya semua harus berperan sebagai penengah, mencarikan solusi agar persoalan ini segera terselesaikan dan para perusuh dari kedua belah pihak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, intinya semua yang terlibat dalam kerusuhan harus dimintai keterangannya agar provokatornya dapat terungkap.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak terpolarisasi dengan isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang berprofesi sebagai pengamat yang tidak menginginkan situasi politik, hukum dan keamanan berjalan aman. Pengamat seperti ini hanya ingin memperkeruh situasi yang kondusif dan tentu tujuan utamanya ingin memecah belah NKRI dengan wacana kontroversi,” ungkapnya.
“Terakhir saya meminta agar DPR RI dapat membuat regulasi yang lebih ketat lagi terkait Tenaga Kerja Asing, termasuk perusahaan-perusahaan Outsorching yang menyalur TKA juga TKI,” tutup SAdAP.