Pemkot Makassar Minta ASN Juga Pakai Transportasi Publik saat Ojol Day

oleh
Makassar, – Pemkot Makassar meminta ASN memaksimalkan program hari ojek online (ojol) yang kini sudah memasuki pekan keempat. Namun ASN diminta tak hanya fokus ke ojek online, namun juga bisa memanfaatkan transportasi publik lainnya.

“Pak wali kota sudah sampaikan bahwa ASN bisa memanfaatkan transportasi publik yang terintegrasi dengan transportasi online yang ada,” ucap Mario kepada detikSulsel saat ditemui Balai Kota Makassar, Selasa (11/10/2022)

Mario menjelaskan bahwa hari ojol tidak cukup dimaknai pegawai hanya memakai jasa transportasi online. Angkutan umum lain pun bisa digunakan untuk menuju ke kantor, atau keduanya.

“Ini kan ada beberapa transportasi publik yang ada. Kalau misalnya dia (pegawai) tinggal di Gowa atau di perbatasan. Dia kan bisa memakai dulu kendaraan transportasi publik di mana nanti akan dilanjutkan dengan pemakaian kendaraan online,” pintanya.

Lebih lanjut Mario mengatakan Teman Bus juga bisa jadi opsi tambahan untuk angkutan publik. Angkutan massal yang melayani kawasan Mamminasata.

“Sekarang kan juga ada Teman Bus, Teman Bus kan dia menjangkau sampai di Mamminasata,” sambung Mario.

Mario tak menampik ada sejumlah pegawai non-ASN atau Laskar Pelangi yang mengaku berat dengan ojol day. Belum lagi jika jarak domisili dengan kantor berjauhan, sehingga butuh pengeluaran lebih besar.

“Iya, saya kira evaluasi kita terhadap pelaksanaan ojol day ini memang ada sesuatu barangkali menyangkut masalah misalnya Laskar Pelangi. Tapi kita tetap mengimbau mereka untuk tetap menggunakan ojol,” ucapnya.

Namun ada rencana pemberian subsidi BBM bagi pegawai pengguna ojol. Rencana tersebut dikatakan sedang dalam kajian.

“Nah ini sementara barangkali dikaji lagi bahwa apakah bisa memungkinkan, karena dipastikan konsekuensinya penyiapan anggaran,” ujar Mario.
Rencana pemberian subsidi bagi pengguna ojol sebelumnya juga sudah digaungkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Mario mengaku, pihaknya sisa menunggu kebijakan pimpinannya terkait hal tersebut.

“Sekira kebijakan itu nanti ada di pimpinan tergantung bagaimana kebijakan pimpinan melihat dan pertimbangan-pertimbangan dari yang lain,” imbuhnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.