Pemkot Makassar Akui Belum Bisa Sanksi ASN Bawa Motor Pribadi saat Ojol Day

oleh
oleh
Makassar, – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar masih membawa kendaraan motor pribadi saat pelaksanaan ojek online (ojol) day pekan keempat. Namun Pemkot Makassar mengakui pihaknya belum bisa memberikan sanksi ke para ASN itu.

“Untuk sementara belum ada pemberian sanksi,” ucap Asisten III Pemkot Makassar Mario Said kepada detikSulsel, Selasa (11/10/2022).

Untuk diketahui, sejumlah motor tampak berjejer rapi di sepanjang trotoar di Jalan Balai Kota Makassar sekitar pukul 09.50 Wita. Pada jalan yang sama, lokasi parkir juga ditemukan di samping Museum Kota Makassar yang dipadati motor mau pun mobil.

Kemudian terlihat seorang pegawai Pemkot Makassar menggunakan sepeda motor memasuki lokasi parkir tersebut sekitar pukul 09.54 Wita. Sementara di kawasan Taman Macan Jalan Balai Kota Makassar, juga terlihat sejumlah mobil terparkir di bahu jalan kiri dan kanan serta tampak seorang juru parkir mengarahkan kendaraan seorang pegawai yang hendak keluar.
Menanggapi hal itu, Mario tidak menafikan adanya ASN yang masih membawa kendaraan pribadi. Dia mengatakan jika pelanggaran itu betul-betul terjadi pihaknya sejauh ini hanya memberikan teguran secara langsung.

“Hanya kalau memang ada terjadi seperti itu, kita akan melakukan penyampaian kepada dinas terkait, lalu kami berikan teguran,” sebutnya.

Selain itu, Mario juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan ojol day pekan keempat ini tergolong masih tahap sosialisasi.

“Ini kan baru tahap sosialisasi juga, sambil kita tetap melihat dan mengevaluasi kira-kira seefektif mana pelaksanaan ini bisa dilakukan,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.