MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menilai baca tulis Al-Quran menjadi hal penting untuk diketahui masyakarat. Apalagi sudah menjadi syarat masuk di berbagai instansi.
Misalnya untuk masuk sekolah yang sudah menjadi syarat masuk. Ia menekankan kepada khususnya orangtua untuk mengajarkan anaknya baca tulis Al-Quran sejak dini.
Hal itu disampaikan Rezki saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Karebosi Premier, Minggu (18/9/2022).
“Karena semua itu jenjang pendidikan tidak akan terima kalau tidak tahu baca tulis Al-Quran,” kata Rezki.
Begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Legislator Demokrat Makassar ini juga mengatakan bahwa nantinya baca tulis Al-Quran akan ditambahkan dalam ujian.
“Malah nanti itu ada tambahan kalau orang menjadi PNS harus di tes bagi umat Islam. Kalau tidak tahu otomatis tidak lulus,” ucapnya.
“Karena ini pedoman dan harus dipelajari. Tapi harus ditahu juga tajwid-nya, karena Al-Qur’an itu beda dengan bahasa yang lain. Salah menyebut salah artinya,” tambahnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Mohammad Syarief turut sebagai narasumber. Ia menekankan meski sudah tahu baca tulis Al-Quran, masyakarat diminta tetap terus belajar.
“Cobalah kita baca kembali Al-Quran, apakah kita masih tahu atau tidak. Karena biasanya kita sudah lupa karena jarang membacanya,” ungkap Mohammad Syarief.
Ia menyebut bahwa banyak pegawai Pemkot Makassar yang sudah tidak fasih lagi dalam baca tulis Al-Quran. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan riset.
“Kita ada program pemerintah kota mengaji. Dan dari hasil riset itu 95 persen sudah lupa bacaannya. Jadi ini penting kita intens membaca Al-Quran,” tukasnya.
Sementara itu, Guru Pompes Ummul Mukmini, Andi Hadi Ibrahim menginginkan Perda terkait Baca Tulis Alquran bisa digaungkan. Sebab, regulasi ini penting namun belum terimplementasi dengan baik terutama di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP.
“Kita berharap, pemerintah melihat dalam pembentukan moral anak-anak dan regulasi ini jadi pedoman. Perda nomor 1 tahun 2012 ini perlu digaungkan sehingga dikawal baik pemerintah,” tukas Hadi.
Menurut Hadi, setiap siswa di tingkat SD yang dinyatakan lulus wajib memperoleh sertifikat pertanda mereka paham baca tulis Alquran. Hanya saja, hal itu tidak berjalan maksimal.
“Saya kira Perda ini perlu juga direvisi karena sudah lama. Selain itu, Implementasi saat ini belum berjalan maksimal,” jelasnya. (Win)