Dinas PU Makassar Terima Kunjungan DPRD Samarinda, Bahas Pemanfaatan Jalan

oleh
oleh

MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menerima kunjungan kerja DPRD Samarinda di Ruang Rapat Kantor Dinas PU, Jalan Urip Sumihardjo, Senin (22/8/2022) kemarin.

Sekertaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat mengatakan, pertemuan tersebut membahas pemanfaatan jalan. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Saputra memimpin langsung rombongan ke Makassar.

Beberapa hal terkait pemanfaatan jalan, kata dia, pihaknya berencana akan menggunakan sistem kabel bawah tanah. Namun, khusus Baliho dan Reklame menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kedepannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan sistem kabel bawah tanah, namun dalam implementasinya, dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan kota,” beber Denny Hidayat. Selasa (23/8/2022).

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Saputra mengatakan, pihaknya membutuhkan beberapa referensi perbandingan pemanfaatan jalan dalam rangka menyusun Perda Pemanfaatan Jalan di Kota Samarinda.

“Adapun tujuan Perda tersebut adalah untuk mengatur pemanfaatan ruang milik jalan yang ada di Kota Samarinda,” tukas Samri Saputra. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.