DPKPP Parepare Tepis Isu Anggaran Pembayaran Ganti Rugi ITH Tidak Tersedia

oleh

MACCANEWS, PAREPARE- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Parepare, membantah isu terkait anggaran pembayaran pembebasan lahan Institut Tekhnologi Habibie (ITH) yang tidak tersedia. Isu itu menyeruak, lantaran adanya keterlambatan pembayaran kepada pemilik lahan.

Kepala Seksi Pengadaan dan Pengaturan Lahan DPKPP Parepare, Ulfa Lanto mengatakan keterlambatan pembayaran bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan pengurusan berkas pencairan yang sulit.

“Anggaran untuk pembebasan lahan kami selalu siap kok. hanya saja, memang terkendala di pengurusan berkas pemilik lahan. Proses pengurusannya itu yang menghambat pembayaran ganti rugi,” katanya.

Berkas pencairan yang dimaksud yakni, Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alas hak, buku rekening, BAP, dan BAPGKDBU.

“Kalau berkasnya sudah lengkap, bawa ke kelurahan. Nanti, pihak kelurahan yang membawanya kesini. Pemilik lahan hanya perlu tunggu dirumah,” lanjutnya.

Dia menambahkan, hingga kini sudah ada 40 bidang tanah yang terbayarkan dengan jumlah Rp. 4,6 miliar lebih, dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp. 7,5 m.

“Dari 26 bidang tanah, hingga kini sudah ada enam berkas pencairan yang sudah masuk, sekarang dalam proses. Kenapa belum dibayar, karena kami tinggal menunggu SK PKK dulu. Sementara tiga pemilik yang menolak, kami masih lakukan pendekatan. Jika nanti, masih menolak kami akan lakukan konsinyasi,” tambahnya. (Sha)

No More Posts Available.

No more pages to load.