Oknum Camat Mandalle dan Kades Dilaporkan Perkara Akta Jual Beli

oleh
oleh
Oknum Camat Mandalle dan Kades Dilaporkan Perkara Akta Jual Beli

MACCANEWS-Lembaga Bantuan hukum (PBI )Putra Bangsa Indonesia,Muh.Arifin datangi Mapolres Pangkep,Selasa (10/10/2018) kemarin untuk melaporkan oknum Kadus Kades dan Camat yang ikut telibat dalam terbitkan Akta jual beli.

“Menurut Arifin, kasus ini pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, hingga akta jual beli yang dilakukan oleh oknum camat, kepala dusun, kepala Desa di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, meraka berkerja sama terbikan Akta Jual Beli hanya sepihak dan tanpa ada kesepakatan bersama, “ujar Arifin.

Lanjut Arifin meraka ini harus dikasih efek jera agar perbuatan ini tidak tidak berulang-ulang lagi kepada yang lain.

Arifin menanbahkan harusnya Pak Camat,Kades Cermati dulu atau teliti itu surat jangan langsung begitu saja tanpa di cermati ini kan bahaya. “katanya.(Irifin)

No More Posts Available.

No more pages to load.