Ngeri! Oknum Camat Mandalle Pangkep Diduga Terlibat Terbitkan Akta Jual Beli

oleh
oleh
Ngeri! Oknum Camat Mandalle Pangkep Diduga Terlibat Terbitkan Akta Jual Beli

MACCANEWS -Yusuf melaporkan oknum Camat dan Kades,di Polres Kabupaten Pangkep,terkait penyelagunaan jabatan.

Camat Mandalle, disinyalir melakukan penyelewengan wewenang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait penjual lahan untuk Keretapi.

Yusuf didampingi lembaga Bantuan hukum (PBI ) Putra Bangsa Indonesia,Muh.Arifin datangi Mapolres Pangkep, laporkan Kadus Kades dan Camat yang ikut telibat dalam penjualan tanah miliknya tanpa ada persetujuan dirinya ataupun tanda tangan dirinya.

“Menurut Yusuf,ini adalah kasus pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, hingga akta jual beli yang dilakukan oleh oknum camat, kepala dusun, kepala Desa di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep” ujar Yusuf,kepada Maccanews.com Rabu 10 Oktober 2018 di Warkop Masdar.

Yusuf mengatakan, oknum Camat dan Desa ini bersekongkol dengan sejumlah orang yang berperan buatkan akta jual beli tanah se olah-olah itu persetujuan saya sehingga berani sekali terbitkan akta jual beli.

Sementara Camat Mandalle yang dikonfirmasi melalui telpon mengatakan,tidak bagus itu pak menjawab lewat telpon nanti saya jelas kan di kantor. “ujar Camat Mandalle H Muh. Fachrim saat saat di hubungi wartawan (Arifin)

No More Posts Available.

No more pages to load.