MACCANEWS – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) SULAWESI-SELATAN bersama Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI), membuka pendaftaran profesi Advokat.
Dengan memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa, untuk menjadi advokat pejuang yang profesional demi tegaknya hukum yang adil dalam proses penegakan hukum di negara ini.
Pendaftran mulai dibuķa pada tanggal 28 Mei-25 Juni 2018, Adapun persyaratan Peserta:
Foto copy KTP yang masih berlaku + foto copy Kk, Masing-Masing 2 rangkap, foto coyi legalisir terbaru S1.Hukum/Hukum Islam pada PTN/PTS, Masing-Masing 2 rangkap.
Selanjutnya, foto berdasi dengan beground warna merah, masing 2 lembar untuk ukuran 3×4 dan 4×6. Adapun biaya pendaftran: Rp.500.000 sedangkan biaya Pendidikan dan Ujian Profesi: Rp. 6.000.000
Tempat Pendaftran: Kantor Korwil PERADIN SULAWESI-SELATAN, Jln.Pengayoman, No.39, Kel.Masale, Kecamatan Panakkukang Makassar (Depan Hotel Anugrah Pengayoman dan samping Mall Panakukang Makassar)
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi panitia : 085242242331/081385767974. Peradin juga memberikan kesempatan kepada purnawirawan/para Pensiunanan lulusan S.1.Hukum/Hukum Islam untuk mengikuti pendidikan profesi Advokat tersebut. (**)