MACCANEWS- Rencana perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perseorangan Terbatas (PT) mendapat tanggapan dari Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) PDAM, Idris Tahir.
Sebelumnya, ia mengaku baru pertama kali mengetahui hal itu dan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan akan rencana tersebut.
“Saya baru dengar issunya,” jelasnya, Jumat (14/09/2018).
Tidak hanya itu, Idris mengatakan, PDAM sendiri tidak memiliki rencana untuk mengganti statusnya menjadi PT.
“Tidak ada rencana soal itu,” katanya. (Noval).