MACCANEWS- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong para kontraktor dan pekerja konstruksi untuk bekerja lebih sistematis, disiplin, dan terukur berdasarkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Budaya keselamatan dan kesehatan kerja harus dipegang teguh masyarakat jasa konstruksi sebagai bagian upaya mitigasi risiko terhadap kemungkinan timbulnya kecelakaan konstruksi maupun kegagalan bangunan.
Sebagai pembina jasa konstruksi nasional, Kementerian PUPR telah melakukan berbagai langkah nyata baik dari sisi regulasi diantaranya dengan adanya UU No. 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sisi kelembagaan dengan membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) dan kampanye publik melalui gerakan nasional keselamatan konstruksi yang telah dicanangkan pada 29 Januari 2018 bertepatan dengan Bulan K3.
Upaya lainnya adalah meningkatkan profesionalisme tenaga kerja konstruksi melalui percepatan sertifikasi termasuk petugas K3 dan ahli K3. Selain itu juga tengah dilakukan registrasi peralatan konstruksi. Hal ini untuk menjamin kesiapan alat pada saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
“Saat ini Kementerian PUPR telah menerbitkan 4.778 sertifikat petugas K3. Untuk pekerjaan dengan risiko tinggi diperlukan ahli K3 dan saat ini telah terdapat 2.861 ahli K3 yang telah bersertifikat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada pembukaan seminar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) dengan tema “Gempa, Kecelakaan Konstruksi, Kegagalan Bangunan dan Profesionalisme SDM Konstruksi” di Hotel Borobudur. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua HAKI Drajat Hoedajanto dan Ambassador of American Concrete Institute Andrew W. Taylor. (*)