MACCANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba didesak mengoperasikan Pasar Rakyat Desa Bontotangnga, di Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.
Desakan itu akan disampaikan langsung oleh Aliansi Masyarakat dan Pedagang Desa Bontotangnga, di depan Kantor Bupati Bulukumba, Rabu (4/6/2018) lusa.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dipimpin Koordinator Lapangan Aksi, Akhri Jetendra Dj, bersama Jendral Lapangan Aksi, A. Armaydi Syam. Surat penyampaian aksi sudah terkirim ke Polres Bulukumba.
Menurut Jetendra, aksi dilakukan untuk menuntut pemkab mengembalikan fungsi Pasar Rakyat Bontotangnga. Pasalnya, pasar darurat yang disediakan pemerintah dinilai kondisinya sudah tidak layak. Hal itupun dianggap sangat mempengaruhi pendapatan pedagang yang semakin hari semakin menurun.
“Kami mendesak pemerintah agar secepatnya mengfungsikan kembali Pasar Bontotangnga yang sudah direhabilitasi. Kami menuntut kejelasan karena kasihan Masyarakat dan Pedagang-pedagang yang tumpuan hidupnya hanya pada kelangsungan pasar tersebut,” tegas pemuda yang akrab disapa Tendra ini, Senin (2/6/2018).
Tendra menambahkan, pihaknya menuntut dengan tegas Pemerintah Daerah Bulukumba untuk sesegera mungkin membuka pasar yang terletak di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.
“Jika berbicara tentang pasar hari ini, sedih rasanya ketika mendengar salah satu pasar tradisional yang telah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat di desa kami selama kurang lebih 57 tahun, itu harus hilang karena tidak adanya keputusan dan ketegasan pemerintah setempat maupun pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi atas fungsi Pasar Rakyat di desa kami,” tandasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba untuk mengeluarkan Perjanjian/MoU bahwa pasar yang terletak di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, akan segera dibuka dalam waktu 1 x 24 Jam.(*)