Panwaslu kota Makassar Kecam Larangan Media Liput Hasil Rekapitulasi

oleh
Diperiksa Panwaslu, Ini Kata ketua KPU Makassar

MACCANEWS-  Insiden kekerasan yang menimpa rekan jurnalis metro tv dalam proses rekapitulasi suara pada tanggal 1 juli 2018 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota di sala satu adalah kulminasi dari block akses publik terhadap penyelenggaraan rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan.

Dari sejunlah informasi yang kami himpun dari rekan panwascam di lokasi, terdapat sejumlah ketentuan larangan pelibatan media dalam proses rekap suara yang dibuat oleh PPK pada sejumlah kecamatan.

“Kami sangat menyayangkan insiden pelarangan liputan media dan kekerasan yang menimpa rekan jurnalis metro tv pada tingkat rekap di kecamatan. Kekerasan tersebut selain perbuatan pidana dan pelanggaran terhadap ketentuan ratifikasi sipol ekosob, uu pers, dan uu pilkada. Insiden kekerasan dan pelarangan liputan media mencedrerai semangat demokratis yang kami usung dalam penyelenggaraan pilkada ini,” tegas nursari, Senin (2/7/2018)

Ketua panwaslu kota Makassar juga menambahkan, KPU kota makassar harus dapat memastikan akses dan partisipasi masyarakat dalam proses rekapitulasi suara dapat terakomodir.
Ketua panwaslu kota makassar juga mendesak aparat kepolisian dapat secara serius mengusut kasus kekerasan yang menimpa rekan jurnalis dari metro tv.

“Pihak KPU juga harus memastikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai ke masyarakat. Masyarakat harus mengetahui hasil pilkada Makassar,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.