MAKASSAR – Dalam upaya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Jalan Nusantara, Camat Wajo, Drs. Ahmad Fauzi, bersama seluruh lurah se-Kecamatan Wajo melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) pada Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih dan tertib, serta mendukung kelancaran lalu lintas di area padat tersebut.
Operasi penertiban dimulai pada pukul 08.00 WIB dan melibatkan aparat kecamatan, Satpol PP, serta beberapa perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi. Camat Wajo memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan arahan kepada timnya mengenai prosedur penertiban. “Kami melakukan penertiban ini bukan hanya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan ruang yang lebih baik bagi pedagang dan pengendara,” ujar Camat Fauzi.
Selama operasi berlangsung, para pedagang diberikan imbauan terlebih dahulu dan diberikan waktu untuk merapikan dagangannya. Bagi yang masih melanggar, petugas mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak yang berada di trotoar dan jalur utama. Camat Fauzi menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif dilakukan sebelumnya. “Kami sudah melakukan berbagai pendekatan dan sosialisasi. Namun, demi kepentingan umum, kami harus menindak tegas agar semua pihak mematuhi peraturan yang ada,” tambahnya.
Operasi ini berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya insiden yang signifikan. Camat Fauzi berharap bahwa langkah ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi peraturan. Selain itu, diharapkan adanya penataan ulang lokasi berjualan agar tidak mengganggu jalur lalu lintas dan pejalan kaki.(*)