MACCANEWS- Perhatian publik sejak beberapa hari ini tertuju pada perhelatan Pilwalkot Makassar yang semakin memanas. Tak anyal masyarakat yang merasa janggal terhadap prosesi hukum Pilkada Makassar yang menyudutkan salah satu Paslon Walikota Makassar, menunjukkan bentuk simpati dengan memasang spanduk berisi dukungan prosesi hukum secara adil yang sementara berjalan di Panwaslu Makassar.
Tak tanggung tanggung ratusan spanduk tersebar di jalan jalan, lorong dan gang kota Makassar, menunjukkan betapa masyarakat mengharapkan Pilkada Makassar yang adil tanpa intervensi dari pemangku kepentingan golongan tertentu.
“Saya sebagai masyarakat Makassar yang sudah berkali kali mengikuti pemilihan Walikota, baru kali ini saya lihat Pilkada paling hancur. Tidak masuk akal itu pak wali (Danny) yang sudah angkat derajatnya kota Makassar hingga ke manca negara jadi orang yang didzalimi, difitnah, sampai dicoret di KPU supaya tidak dipilih jadi Walikota lagi.” Ujar AR Warga Jalan Muh Jufri yang ikut mendukung terciptanya proses keadilan hukum pilkada Makassar.
Dari pantauan Media, Jumat (11/5/2018), menemukan di sejumlah titik jalan di wilayah Kec. Mamajang, Tallo dan Bontoala terpampang spanduk bertuliskan ‘PANWASLU !!!jangan takut INTERVENSI, KAMI SIAP mendukungmu’, dibagian ruas jalan lain tertulis, “Teako malla PANWAS Maju tak gentar membela yang benar”. Sementara di titik jalan lain terbentang spanduk bertuliskan, “PANWASLU !!!, Jangan Gentar & Takut Rakyat Bersama PANWAS”.
Uniknya lagi spanduk tersebut berwarna putih bertuliskan cat merah yang diartikan oleh Masyarakat sekitar (JHN) merupakan simbol demokrasi yang bersih (putih), sementara merah berarti Masyarakat siap menumpahkan darah demi mengawal kesucian Demokrasi.
Diketahui, sebelumnya proses sidang sengketa Pilkada Makassar, terkait gugatan Paslon Walikota Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto- Indira Mulyasari (DIAMi) terhadap Surat Keputusan (SK) KPU Makassar, di Panwaslu telah selesai dan memasuki tahapan sidang putusan, yang rencananya digelar pada Minggu (13/5/2018) mendatang. (*)