Makassar, – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi Perda nomor Nomor 9 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, di Hotel Grand Maleo, Selasa, (07/02/2023).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Sekretaris Dibas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Puspawati Hera, dan Kepala Seksi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol-PP Kota Makassar Irwan P.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut hadir untuk melindungi wilayah daerah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat daerah.
Untuk itu, RL akronim nama Rudianto Lallo mengajak masyarakat untuk hadir dan melaporkan ke pihak yang berwenang jika terdapat perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.
“Seperti yang kita lihat, masih banyak pengusaha rumah makan dan semacamnya, yang masih saja membuang limbah sembarangan, sehingga hal inilah yang akan mencemari lingkungan kita dan ini harus di tindak lanjuti,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem itu melanjutkan masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar, persoalan lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana. Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persenya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.
“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,”tambah Rudianto Lallo.
Selain itu, Politisi dengan Tagline anak rakyat itu menambahkan jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.
“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,”paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia. “Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, Pohon memberi oksigen melalui metabolismenya dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,”ujarnya.
Sementara itu Narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan. “Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,”tutupnya.(dn)