MACCANEWS– Mahasiswa Kebidanan dikenal harus merogoh kocek dalam-dalam saat melaksanakan praktik klinik di Rumah Sakit ataupun praktiek di Laboratorium.
Namun, ini tidak berlaku di Program Studi DIII Kebidanan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI). Dimana mahasiswa digratiskan biaya praktik klinik di RS, PKM, RSB dan lainnya.
“Pembayaran hanya BPP yang dibayar per semester dan SPP yang dibayar satu kali selama kuliah. Selebihnya tidak ada lagi pembayaran lain,” ujar Sekertaris Prodi DIII Kebidanan FKM UMI, Suchi Avnalurini Shariff saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/4/2018).
Suchi mengungkapkan biaya pratik klini ini sudah tercover dalam BPP yang dibayar mahasiswa setiap semesternya. Sehingga tidak lagi merepotkan mahasiswanya saat akan turun melaksanakan praktek.
Kata dia, Prodi DIII Kebidanan FKM UMI membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran 2018/2019 mulai tanggal 2 Mei hingga 13 Juli 2018 mendatang.
Suchi mengungkapkan, Prodi Kebidanan FKM UMI telah terakreditasi B dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). (*)