Paham Arus Dugaan Korupsi DAK, Kejati Diminta Periksa Ketua DPRD Enrekang

oleh
oleh
Paham Arus Dugaan Korupsi DAK, Kejati Diminta Periksa Ketua DPRD Enrekang

MACCA.NEWS- Aliansi pemuda pemerhati pembangunan Kabupaten Enrekang, Irwan Anjepa dengan tegas memjnta pihak Kejaksaan Tingg Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk secepatnya melakukan pemanggilan dalam hal memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang, Disman Duma.

Hal itu demi menuntaskan dugaan korupsi kasus dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Enrekang. Irwan menilai pernyataan Ketua DPRD patut menjadi bahan pengembangan bagi tim penyelidik Kejati Sulsel untuk menelusuri dugaan korupsi itu senilai Rp 39 Miliar.

Daalam pernyataan sebelumnya yang mana ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Disman Duma mengatakan proyek pipanisasi yang menggunakan dana DAK Kabupaten Enrekang dipaksakan. Karena, pemecahan 126 paket proyek tersebut tanpa sepengetahuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan persetujuan dari DPRD Enrekang.

“seharusnya pernyataan Ketua DPRD Enrekang itu itu bisa menjadi tambahan atau pengembangan bagi tim penyidik untuk mengusut kasus ini,” kata Irwan Anjepa, Jumat (9/8/2019).

Diapun berharap Kejati Sulsel seharusnya melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD untuk dimintai klarifikasi terkait bagaimana alur pengubahan dana DAK tersebut tanpa melalui persetujuan DPRD.

“Baiknya ketua DPRD Kabupaten Enrekang (Disman Duma) ditanya mengapa anggaran proyek terlebih dahulu keluar, sebelum diketuk palu pembahasan anggaran DAK di DPRD. Kami berharap Kejati Sulsel tidak boleh menunda, harus menindaki kalau memang kasus ini ingin diselesaikan,” sambungnya.

Irwan mengutarakan kasus ini telah menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Enrekang. Dia memgakui, sejumlah tokoh di Enrekang mulai ikut angkat bicara terkait kasus ini. Apalagi proyek ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kasus ini menjadi pembicaraan serius di berbagai kalangan di Kabupaten Enrekang. Agar kasus ini tidak melebar dan menimbulkan fitnah, Kejati Sulsel harus merespon cepat kasus ini,” pungkasnya,” pungkasnya.

Proyek pipanisasi yang bersumber dari DAK paling banyak terdapat dan bermasalah di kecamatan Curio. Bahkan melalui APBD kabupaten Enrekang tahun 2018, Pemda kembali menganggarkan anggaran untuk pembenahan proyek-proyek tersebut. Namun masih menuai kerusakan sebelum dirasakan oleh masyarakat. Bahkan bangunan pengontrol pipa telah mengalami rusak parah. (*)

The post Paham Arus Dugaan Korupsi DAK, Kejati Diminta Periksa Ketua DPRD Enrekang appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.