1.377 Siswa Tak Terdata, DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Bertindak Cepat Perbaiki DAPODIK

oleh

Makassar,  – Komisi D DPRD Kota Makassar menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap temuan 1.377 siswa SMP yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun ajaran 2024. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kamis (23/1/2025).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, DPRD menyoroti dampak serius dari tidak terdatanya siswa-siswa tersebut, mulai dari potensi kehilangan bantuan pendidikan hingga risiko tidak tercatat dalam sistem nasional yang menjadi acuan kebijakan pendidikan.

“Kami mendapat laporan bahwa ada lebih dari seribu siswa dari 16 sekolah yang tidak masuk DAPODIK. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan dukungan pemerintah,” ujar Ari.

DAPODIK merupakan sistem utama yang digunakan Kementerian Pendidikan untuk mendata seluruh peserta didik di Indonesia. Jika siswa tidak terdata, maka sekolah tempat mereka belajar tidak akan menerima alokasi BOS, dan siswa pun berisiko tidak tercatat secara resmi dalam sistem pendidikan nasional.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa masalah ini muncul karena sejumlah kendala teknis di lapangan, termasuk keterlambatan input data, ketidaksesuaian dokumen, hingga lemahnya koordinasi antara sekolah dan operator sistem.

“Kami sedang intens membangun komunikasi dengan Pusdatim di Jakarta. Saat ini kami sedang mengupayakan revisi data dan mendorong proses sinkronisasi ulang agar para siswa tersebut segera mendapatkan nomor induk dan masuk sistem nasional,” jelas Nielma.

DPRD meminta agar Dinas Pendidikan menurunkan tim khusus untuk memeriksa satu per satu sekolah yang bermasalah dan memberikan pendampingan teknis. Selain itu, Komisi D juga menyarankan agar ada pelatihan ulang bagi operator DAPODIK di sekolah-sekolah untuk memastikan kelancaran proses input data ke depan.

“Kami berharap ada solusi yang cepat, jangan sampai hak anak-anak ini dikorbankan karena kesalahan administratif. Kami juga akan memanggil kembali pihak dinas jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat,” tegas Ari Ashari.

Komisi D berjanji akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. RDP ini ditutup dengan permintaan laporan tertulis dari Dinas Pendidikan mengenai perkembangan penyelesaian masalah dan langkah-langkah yang telah dilakukan sejak rapat digelar.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita harus pastikan tidak ada satu pun anak Makassar yang tercecer dari sistem karena kelalaian siapa pun,” pungkas Ari.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.