Rapat Paripurna DPRD Makassar Bahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025

oleh

Makassar, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/11/2024) dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Walikota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq dari Fraksi PKS, didampingi Penjabat Sekretaris DPRD Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi yang tergabung di DPRD Makassar menyampaikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pemandangan umum ini mencakup alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berikut daftar juru bicara fraksi:

  1. Fraksi Amanat Persatuan Indonesia – Yulius Pantandianan
  2. Fraksi Nasdem – Dr. Odhika Chandra
  3. Fraksi Golkar – Ruslan Mahmud
  4. Fraksi PKS – Hartono
  5. Fraksi PPP – Fasruddin Rusli
  6. Fraksi PKB – dr. Fahrizal
  7. Fraksi Gerindra – Muh. Farid Rayendra
  8. Fraksi PDIP – William
  9. Fraksi Mulia – Tri Sulkarnain

Setelah mendengarkan pemandangan umum dari seluruh fraksi, tahap berikutnya adalah menunggu jawaban dari Walikota Makassar terhadap pandangan yang telah disampaikan. Jawaban ini akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda APBD 2025.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, berharap seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan APBD 2025 yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.

“Semoga pembahasan ini membawa hasil terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Anwar Faruq dalam penutupan rapat.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.