Makassar, – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pada Senin (18/11/2024) dengan agenda mendengarkan penjelasan Walikota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq (Fraksi PKS), didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas (Fraksi Gerindra). Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang mewakili Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam membacakan penjelasan terkait Ranperda tersebut.
Dalam penjelasannya, Walikota Makassar melalui Pj. Sekretaris Daerah menguraikan pokok-pokok rancangan APBD 2025 yang mencakup prioritas pembangunan, estimasi pendapatan daerah, alokasi belanja, dan strategi pembiayaan.
Beberapa poin utama dalam penjelasan tersebut meliputi:
- Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Makassar memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset daerah. - Belanja Daerah
Fokus utama belanja diarahkan pada program-program prioritas, seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. - Strategi Pembiayaan
Pemerintah berencana memaksimalkan potensi pembiayaan dengan tetap menjaga keseimbangan anggaran agar tidak membebani fiskal daerah di masa depan.
Irwan Rusfiady menegaskan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Dalam sesi pembukaan, Anwar Faruq menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD 2025 dapat menjadi dokumen perencanaan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD akan mengawal proses ini dengan cermat agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Makassar,” ujar Anwar Faruq.
Eric Horas, Wakil Ketua III DPRD Makassar, menambahkan bahwa keterbukaan dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan penyusunan APBD yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Setelah penjelasan ini, DPRD Makassar akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi, diikuti dengan jawaban Walikota atas pandangan tersebut.
Rapat ini menandai dimulainya proses legislasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Makassar pada tahun 2025, dengan harapan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Makassar yang lebih maju dan sejahtera.(*)