Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Bapak Rudianto Lallo, bersama Koordinator Badan Anggaran (Banggar), Bapak Ari Ashari Ilham, menggelar Rapat Banggar pada Kamis malam (10/10/2024) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk meninjau dan menyempurnakan alokasi anggaran perubahan guna memastikan efektivitas dalam penggunaannya bagi pembangunan Kota Makassar.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pembahasan tersebut menyentuh berbagai aspek strategis, termasuk penyesuaian anggaran pada sektor-sektor prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menyampaikan pentingnya optimalisasi APBD Perubahan ini untuk menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Kota Makassar. “Kita perlu memastikan bahwa alokasi anggaran dalam APBD Perubahan ini tepat sasaran, dan dapat mendukung berbagai program prioritas yang akan membawa dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rudianto Lallo.
Sementara itu, Koordinator Banggar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Pembahasan ini penting untuk menelaah setiap alokasi anggaran secara mendetail, sehingga dapat dipastikan bahwa anggaran yang disetujui benar-benar dialokasikan untuk program yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” kata Ari Ashari Ilham.
Selama rapat, perwakilan TAPD dan SKPD memaparkan berbagai rincian perubahan anggaran serta alasan di balik penyesuaian tersebut. Diskusi berlangsung secara intensif dan konstruktif, dengan fokus pada upaya menjaga keseimbangan anggaran antara kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial yang mendesak.
Rapat Banggar ini merupakan langkah penting dalam proses penyempurnaan APBD Perubahan 2024 sebelum disahkan. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan APBD Perubahan dapat menjadi instrumen yang kuat dalam memajukan pembangunan Kota Makassar, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam rangka finalisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebelum memasuki tahap pengesahan di sidang paripurna mendatang.(*)