DPRD Makassar Minta F-8 Bawa Kekuatan Baru Bagi Pariwisata

oleh

MAKASSAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyebut Kegiatan Makassar Internasional Eight Festival and Forum atau F8 yang kembali akan dilaksanakan Juli mendatang, harus dijadikan sarana untuk melakukan promosi budaya Sulawesi Selatan khususnya Makassar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Ia mengatakan kegiatan Makassar F8 setiap tahunnya memang membawa industri kreatif bertumbuh dan pelaku-pelaku usaha memiliki wadah untuk mempromosikan hal tersebut di wisatawan dan mancanegara.
“Tentu kita dukung dengan harapan ini memang kekuatan baru dalam menopang pertumbuhan ekonomi.Apalagi kita minta ke Pemerintah Kota Makassar untuk tingkatkan itu dan berikan wadah bagi pelaku usaha dan seniman di kegiatan F8,” ungkapnya saat di konfirmasi, Senin (24/6).

Lanjut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini bahwa hadirnya F8 bisa menjadi bahan evaluasi setiap tahun dalam sektor penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Selain bidang usaha formal, ke depannya ekonomi Makassar harus banyak ditopang oleh industri kreatif.

“Karena ini saya lihat sangat berpengaruh, jadi perlu mulai dari seni, fashion, hingga teknologi yang sedang bertumbuh saat ini dan diisi oleh generasi millenial kita di Kota Makassar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan patut diberi apresiasi sebab menurutnya adanya kegiatan tersebut memperkenalkan budaya Sulawesi di berbagai negara dan yang terpenting pengaruh untuk minat pariwisata dan turis mancanegara.
“Acara ini saya dukung apalagi acara tersebut memperkenalkan ada istiadat dan budaya Makassar karena telah banyak persepsi orang mengenai Makassar bahwa banyak budaya juga di Makassar melalui acara F8 ini,” katanya.
“Acara F8 ini saya pikir membangun kota Makassar ini menjadi kota aman dan nyaman. Karena diundangnya wisatawan dari berbagai negara dapat meningkatkan pariwisata kota Makassar kami juga membuka tangan selebar-lebarnya asalkan berjalan sesuai koridor hukum yang ada,”tambahnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.