Komisi D DPRD Kota Makassar Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Mengenai Keluhan dalam Pengurusan BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu

oleh

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keluhan dalam pengurusan BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu. Rapat yang diadakan di ruang Rapat Komisi D ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mencari solusi efektif.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Catatan Sipil serta sejumlah Anggota Dewan Lainnya(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.