MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Korupsi 2023 MCP Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota, Kamis (28/3).
Dalam rapat tersebut, untuk tahun 2023, Kota Makassar tercatat sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan MCP tertinggi di Sulsel, dan urutan kedua setelah Pemprov Sulsel.
Berdasarkan data progress MCP Pemkot Makassar terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2021, nilai capaian MCP Kota Makassar berada pada angka 68,14. Angka itu meningkat di 2022 menjadi 82 dan menempatkan Kota Makassar dalam zona hijau.
Dan pada tahun 2023, kembali mengalami peningkatan dengan nilai capaian 82,31, di saat sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai capaian MCP.
“Alhamdulillah MCP Makassar rangking kedua di Sulsel,” puji Kepala Seksi Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah IV Sulsel, Tri Budi Rochmanto.
MCP Makassar masih di angka 82, mengalami kenaikan 0,31 dari 82 capaian tahun 2022 menjadi 82,31 pada tahun 2023.
Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Makassar mengalami peningkatan dan berada di angka 73,15, di atas Pemprov Sulsel.
Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, 2022 lalu SPI Makassar berada di angka 66,38.
“MCP Makassar alhamdulillah di angka 82. Jadi bertahan dari tahun sebelumnya. SPI meningkat lebih baik dari provinsi, di angka 73,” tuturnya.
Meski sudah menunjukkan progress yang baik, namun KPK tetap meminta Pemkot Makassar untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar lebih baik ke depan.
MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.
Ada delapan yang menjadi area intervensi MCP KPK. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, PBJ, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.
“Jadi ini kita melakukan evaluasi hasil capaian program pemberantasan korupsi di 2023 dan agenda program pencegahan korupsi di 2024,” ujarnya.(*)