Dishub Gelar Giat Perwali 94 Terkait Peraturan Kendaraan Angkutan Barang

oleh
oleh

MAKASSAR – Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan Giat Perwali 94 terkait Peraturan kendaraan angkutan barang di Wilayah Kota Makassar, di Batas Kota Makassar – Maros Moncongloe, kemarin. (Kamis,24/11/2023)

Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polrestabes Kota Makassar untuk melakukan penilangan bagi Kendaraan Truk yang melanggar aturan Perwali 94.

Rencananya Giat Perwali 94 akan sering dilaksanakan karena banyaknya aduan masyarakat terkait Kendaraan angkutan barang yang beroperasi bukan pada jam yang telah di tentukan dan kadang berkendara secara ugal ugalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.