Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, merazia 6 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan 2 orang laki-laki. Ada 3 wanita di antaranya masih di bawah umur.
“Razia yang kami lakukan menjaring sejumlah pasangan, ada enam, laki-laki ada dua, dan tiga di antaranya di bawah umur, mereka diduga melakukan prostitusi,” ujar Plt Kepala Dinsos Makassar Armin Paera, Jumat(7/4/2023).
Razia tersebut digelar dengan menyisir sejumlah penginapan, yakni tiga wisma sekitar wilayah Kecamatan Panakukkang, Makassar, malam tadi. Petugas melakukan razia dengan menyasar pekerja seks yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.
Armin mengtakan akan melakukan pemeriksaan dan memanggil orang tua para wanita itu. Pihaknya sementara akan melakukan interogasi dahulu.
“Kita tunggu hasil assesment karena sementara kita belum interogasi,” sebut Armin.
Armin menyayangkan praktek protitusi bagi anak dibawah umur tersebut. Dia menduga orang tua dari anak tersebut kurang mengontrol ketat anak perempuannya.
Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat pula dari pihak keluarga terutama orang tua dari anak tersebut.
“Peran keluarga sangat penting dalam menjaga masing-masing anakny agar tidak terjerumus pada perilaku pergaulan bebas ,”ujarnya.(*)