MAKASSAR – Aktivitas bongkar muat barang yang terjadi akibat keberadaan gudang telah menimbulkan keluhan masyarakat karena kemacetan.
Camat Wajo, Hamna Faisal, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah ini, khususnya gudang di Jalan Sangir, Kelurahan Melayu Baru.
“Kita akan melakukan pemeriksaan administratif dan pengawasan lapangan untuk memahami lebih lanjut fungsi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh gudang-gudang ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (21/9/2023).
Menurut Hamna, pihaknya akan memastikan apakah gudang-gudang ini sesuai dengan peraturan, karena sekarang gudang-gudang semacam itu seharusnya tidak lagi diizinkan.
Hamna juga menekankan bahwa gudang-gudang tersebut tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat dengan bobot barang di atas 5 ton, terutama pada jam-jam sibuk yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Namun, yang menjadi sorotan adalah sikap pemilik gudang, Heri Wongso, yang tidak kooperatif saat dilakukan inspeksi.
“Kami hanya menemui karyawannya. Katanya pemilik gudang atas nama pak Heri sedang berada di Jakarta,” ungkap Camat Hamna.
Salma, seorang perempuan yang mengaku sebagai penanggung jawab gudang tersebut, menjelaskan bahwa pemilik gudang, bosnya, sedang berada di Jakarta untuk berobat karena sakit. “Iya, bosku sedang sakit, Bu Camat,” imbuhnya.
Lurah Melayu Baru, Andi Richard Andreas, menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga telah beberapa kali memutus jaringan kabel PLN yang terintegrasi ke rumah warga.
Richard mengungkapkan bahwa mereka telah mengirim surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian dalam upaya mencari solusi untuk masalah pergudangan ini.
Masyarakat setempat berharap agar tindakan segera diambil untuk menyelesaikan masalah yang meresahkan warga ini. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau. (**)