MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan
pemahaman para pelaku usaha terkait penyelenggaraan OSS, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) yang dilaksanakan Rabu (9/8/2023) di Gammara Hotel.
Layanan OSS ini merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga OSS, dan merupakan pelaksanaan Undang-undang No. 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Promosi
Penanaman Modal Fadliah yang bertindak selaku Ketua Panitia Pelaksana Bimtek tersebut.
Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dan diharapkan para pelaku usaha dapat memahami tata cara memproses perizinan melalui OSS tersebut.
“Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha PMDN dan PMA yang berasal dari Kota Makassar,” pungkas Fadliah.