Camat Tallo Alamsyah Jadi Pemateri Sosper Legislator Makassar

oleh

MAKASSAR — Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin menjadi pemateri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011, yang dilakukan legislator DPRD kota Makassar fraksi PKS, Andi Astiah.

Kegiatan digelar di Aerotel Smile Makassar Jalan Muhctar Lutfi No 38, Kota Makassar, Selasa, 25 Juli 2022.

Kehadiran Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin dan Lurah Buloa, Moh Dwi Adtya sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Alamsyah Sahabuddin memaparkan implementasi kebijakan retribusi sampah perda nomor 4 Tahun 2011 dan peraturan walikota Makassar no 56 Tahun 2015 tentang peninjauan tarif retribusi sampah.

Berkaitan dengan perwali no 56 Alamsyah Sahabuddin diberi tugas oleh pemerintah Kota Makassar untuk layanan retribusi sampah di Kecamatan Tallo.

“Sekaitan dengan perwali no 56 kami diberi tugas layanan retribusi sampah dengan melibatkan lurah dan RT RW,” tutur Alamsyah.

No More Posts Available.

No more pages to load.