MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik dengan melaksanakan kegiatan upgrading PPID.
Seremoni yang digelar di Hotel Aston pada Senin, 24 Juli 2023, membahas pembuatan standar operasional prosedur (SOP) PPID pelaksana SKPD guna mencapai tujuan keterbukaan informasi yang lebih berkualitas, cepat, dan terbuka.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Hamka Darwis, yang hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar atas upaya mereka dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Menurut Hamka, pembuatan SOP merupakan langkah penting untuk menciptakan standar layanan yang seragam di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga penyajian informasi publik dapat lebih efisien dan responsif.
Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar, yang membuka seremoni tersebut menyatakan pentingnya eksistensi PPID sebagai pengelola dan penyampai dokumen dari badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dia juga menekankan perlunya PPID beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar PPID pelaksana dan utama dapat memahami dengan jelas fungsi dan tugasnya sesuai peraturan dan SOP yang berlaku di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dengan meningkatkan SOP keterbukaan informasi, diharapkan peran dan fungsi PPID pelaksana Pemkot Makassar semakin diperkuat, dan pelayanan informasi publik menjadi lebih berkualitas.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dinas Kominfo Kota Makassar telah menghadirkan dua narasumber berkompeten dalam bidangnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Fauziah Erwin, serta Direktur Eksekutif Yasmib Sulsel, Ir. Rosniaty, diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga bagi para peserta kegiatan upgrading PPID.
Dengan adanya komitmen dari pihak berwenang dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi lebih informatif dan terbuka dalam menyajikan informasi publik kepada masyarakat.