Parkir Liar di Jalan Abdesir Meresahkan, Dishub Makassar Janji Bakal Tindak Tegas

oleh
oleh

MAKASSAR– Dinas Perhubungan (Dishub) akan menindak tegas parkir liar, hal ini terkait dengan laporan warga tentang kemacetan di sekitar Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) akibat parkir liar.

Dishub bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya turun langsung untuk memastikan pelanggaran kendaraan di bahu jalan Sebelum ditindak.

“Kalau ada keluhan, kita akan turun sama-sama PD Parkir, jadi dicolek juga PD Parkir, sama-sama,” tutur Kepala Dishub Makassar, Aulia Arsyad

Aulia mengatakan, masalah ini juga menjadi tanggung jawab Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PD Parkir Makassar Raya.

“Parkir itu terbagi dua, ada namanya parkir khusus dan parkir umum. Parkir khusus itu adalah parkir di luar bahu jalan. Jadi bahu jalan itu, karena sudah terjadi parkir, maka diatur parkirnya di bahu jalan, dengan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.

Ada beberapa bahu jalan yang diperbolehkan untuk parkir, ini dikelola oleh PD Parkir Makassar Raya. Itu sebabnya kata Aulia, pihaknya dengan PD Parkir Makassar Raya akan turun periksa kendaraan yang parkir di sekitaran Jalan Abdesir itu legal atau tidak.

“Hanya saya mau tahu, apakah parkir liar, atau parkir resmi tapi cara parkirnya tidak tertib,” tuturnya.

Dengan demikian ketika ada kendaraan yang melakukan parkir di tempat yang tidak diizinkan, maka akan ditindak tegas. Aulia mengatakan pihaknya akan menggandeng PD Parkir.

“Jangankan ke depan, besok aja, saya koordinasi, kita tutup, backup, itu aja jawabannya. Tapi leading sektor dimana dong, leading sektornya kan PD Parkir,” sebut Aulia.

Ia mengeluhkan pihaknya yang susah mengatur kemacetan, ditambah lagi kekurangan anggota juga menjadi kendala.

“1.000 pun Dishub dipasang di situ kalau jumlah parkir liarnya juga banyak, bagaimana kita mau hadapi. Memangnya cuma Jalan Abdesir mau dihadapi, kan tidak mungkin,” bebernya.

Dia juga mengatakan, kasus kemacetan ini sangat kompleks, ia berharap butuh ada kesedaran bersama, dalam hal ini masyarakat untuk melakukan teguran ketika ada pelanggaran yang mengakibatkan kemacetan.

“Untuk menyelesaikan masalah ini kan sangat kompleks. Memangnya kemacetan masalah parkir, kan perilaku. Sudah tahu banyak orang parkir, masih paksa aja mau markir. Jangan dong parkir kalau sudah tahu tidak ada ruang parkir di situ,” tegas Aulia.

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.