MAKASSAR – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) telah bergabung untuk melaksanakan program Open Defecation Free (ODF) dengan lebih cepat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan terjadi dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan juga peningkatan standar sanitasi di Kota Makassar.
Rapat koordinasi yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama UNICEF di Vip Legend 1 Lantai 2, Tower A Hotel Claro Jl. Pangeran Pettarani Kota Makassar pada Kamis, 6 Juli 2023, menjadi kesempatan untuk membahas rencana advokasi yang bertujuan untuk mewujudkan percepatan ODF di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam dialog tersebut, para peserta termasuk pengambil kebijakan di Kota Makassar seperti Bappeda Kota Makassar, Ketua Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Kesehatan Provinsi, Bidang Kesehatan Masyarakat Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Makassar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, ikut hadir.
Forum ini juga melibatkan Forum Kota Sehat sebagai salah satu pihak yang memiliki peranan strategis.
Tidak hanya melibatkan pengambil kebijakan lokal, pemerintah pusat juga berpartisipasi dalam kolaborasi ini. Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Penyehatan Lingkungan, mengirimkan perwakilan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kehadiran perwakilan dari pemerintah pusat ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan dukungan dalam mewujudkan Kota Makassar sebagai ODF pada tahun 2023, serta mendukung pencapaian Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjadi ODF pada tahun yang sama.
Dengan sinergi antara Dinas PU dan Dinkes, diharapkan dapat dibangun infrastruktur sanitasi yang memadai dan masyarakat dapat diberikan edukasi mengenai pentingnya sanitasi yang baik.
Kolaborasi antara Dinas PU dan Dinkes dalam percepatan ODF di Kota Makassar diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan Kota Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan standar sanitasi untuk menciptakan kota yang sehat dan nyaman bagi penduduknya.
Sementara itu, Hamka Darwis, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, mengungkapkan, “Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, terdapat 21 Kelurahan di Kota Makassar yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan atau belum mencapai status ODF. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat ODF melalui pembangunan septik tank individu bagi warga.”
Ia juga menambahkan, “Pada tahun lalu, kami telah membangun 250 unit, tahun ini 300 unit, dan kami berencana mengusulkan anggaran untuk membangun 2009 unit pada tahun 2024. Kami berharap semuanya dapat terlaksana dengan baik sehingga Makassar dapat mencapai status ODF.” (*)