MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menurunkan belasan personilnya untuk menertibkan perparkiran di depan Mal Panakkukang (MP), Sabtu (10/6/2023).
Sejumlah kendaraan ditemukan terparkir di badan jalan Boulevard. Baik itu roda empat atau mobil mau pun roda dua (motor).
Penertiban ini sempat menuai protes dari salah satu pengemudi ojek online (Ojol). Petugas dari Dishub Makassar mengarahkan oknum itu untuk memarkirkan kendaraannya di area parkiran yang telah disediakan pengelola MP.
Namun, oknum ojol itu terkesan tidak menerima ditegur. Padahal, motornya jelas-jelas terparkir di badan jalan sebelah kanan.
“Kami melakukan peneguran, tetapi banyak yang tdk terima karena tidak mau masuk parkir di dalam yang sudah disediakan pihak mal (MP),” kata Kepala Seksi Pemadu Moda, Evi Siregar.
Tidak hanya pemilik kendaraan, petugas Dishub Makassar juga menegur juru parkir (Jukir) di lokasi. Diminta agar tidak memarkirkan kendaraan di luar garis putih jalan Boulevard.
“Untuk parkir mobil, kami arahkan untuk masuk parkir serong 30 derajat dan tidak boleh memarkir bersusun,” tegas Evi.
Begitu pun dengan bus. Diharap tidak bersusun dua menggunakan badan jalan. Khususnya di saat pergantian shift pengemudi (supir).
Penertiban ini bakal terus dilakukan Dishub Makassar. Tadi, sebanyak 18 personil diterjunkan ke lokasi. Dibagi dua shift, mengawasi kendaraan dari pagi hingga siang. (adv/dm)