9 Fraksi DPRD Makassar Setujui Tiga Ranperda

oleh

Makassar,— Sembilan fraksi DPRD Makassar menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif untuk dilanjutkan.

Tiga ranperda tersebut antara yakni ranperda penyelenggaraan Inovasi daerah, Pemajuan Kebudayaan, dan Bangunan Gedung.

Juru bicara partai Golkar,  Nurul Hidaya mengatakan, dalam upaya meningkatkan kinerja untuk peningkatan kesejahteraan rakyat pihaknya menyetujui tiga ranperda ini.

Pihaknya juga mengapresiasi atas sikap Walikota Makassar yang cukup responsif dan komunikatif dalam proses pembentukan Ranperda tersebut.

“Setelah mencermati secara seksama pendapat walikota Makassar maka kami sepakat untuk dapat menerima pendapat tersebut. Kami juga mengapresiasi walikota Makassar yang sangat responsif dan partisipatif dalam proses pembentyka. Ranperda tersebut,” katanya.

Sedang Juru bicara Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan kehadiran ranperda ini mampu menjadi kepastian hukum bagi siapapun terkhusus dalam memberi perlindungan atas bangunan yang dibangun.

“Perlindungan bangunan secara jelas diatur dalam Perda yang dimaksud sehingga sudah tidak ada multitafsir terkait aturan bangunan gedung  dindaerah kota Makassar,”  katanya.

Untuk itu, dirinya menegaskan pihaknya menerima Ranperda ini untuk dilanjutkan.

“Selanjutnya kami menerima sebagai bentuk ranperda dan dianjurkan pada tahapan selanjutnya. Masukan dan saran kami sebagai bagian komitmen kami untuk mendorong tata kelola yang baik,” lanjutnya.

Sementara Nunung Dasniar, Juru bicara Gerindra mengaku sangat mendukung tiga ranperda ini dan berharap dapat disahkan serta diimplementasikan.

“Sangat mendukung tiga ranperda untuk kemudian dapat disahkan dan diimplementasikan karena tanpa pelaksana maka ikhtiar kita merumuskan ranperda ini jadi sia-sia belaka,” harapnya.

Selain ketiga partai tersebut, enam partai lainnya yakni, partai PDI perjuangan, Amanat Nasional, Keadilan sejahtera, Nurani Indonesia bangkit, PPP, serta NasDem turut menyetujui Ranperda tersebut.(dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.